Selasa, 22 Januari 2013

Menikah di Masjidil Haram :)





Tehnis singkat pernikahan di Masjidil Haram
Berkumpul di Masjidil haram sesuai waktu yang ditentukan oleh kedua belah pihak, yaitu keluarga mempelai dan penghulu dari KJRI. Acara akad nikah dimulai dengan serangkaian acara sebagai berikut :

1. Pembukaan
2. Khutbah nikah
3. Akad nikah
4. Pesan-pesan dari orang tua/wali kedua mempelai.
5. Doa dan penutup
Persyaratan
1. Pengurusan surat N1, N II, N IV dan N V di kelurahan setempat
2. Surat pengantar dari KUA setempat yang menerangkan bahwa kedua mempelai akan menikah di Masjidil Haram (Arab Saudi) yang ditujukan kepada Bapak Konsulat Jendral di Jeddah
3. Pass photo 2x3 = 6 lembar, 3X4 = 6 lembar untuk masing-masing mempelai.
4. Biaya tambahan paket pernikahan.
5. Biaya yang termasuk dan tidak termasuk dalam harga paket, sama seperti yang terdapat pada paket umroh.
6. Surat permohonan wali nikah jika wali tidak ikut menyaksikan pernikahan
7. Untuk Janda/Duda (Talak/Meninggal) harus disertai keterangan dari KUA setempat (from sinertour.co.id)

Ihhiiyyy...
Menikah di Masjidil Haram.. subhanallah.. siapa yg ga mau?? 
Cara menikah seperti ini memang ada pro dan kontranya.. Banyak yang mau nikah di masjidil Haram karena ingin mendapatkan barakah, lebih suci dan lainnya. Tapi kalau dipikir lagi, kalo nikahnya ga di masjidil Haram apakah akan mengurangi dari esensi menikah dan barakahnya sendiri?? ga juga kaann?? malah ada yg saking kontranya sampai bilang, "Abu Jahal dan Abu Lahab juga nikah di Arab tapi jadi 'ahli neraka' juga kaann". Menggelitik banget saat baca kalimat itu.

Honestly, saya juga mau menikah di Masjidil Haram, entah darimana impian itu bisa datang ke fikiran saya, tapi memang yang namanya impian, boleh kan yaa??? aamiin

Awal bermimpi pun udah ada problem yang buat saya merasa down, tak lain dan tak bukan adalah "biaya". Ya, whatelse? menikah dalam negri sekarang pun udah cukup tinggi, apalagi diluar negri? Masjidil Haram pula!! Subhanallah, tapi saya percaya, Allah akan memberikan yang terbaik bagi diri saya dan sekitar saya. Kalaupun Allah memang mentakdirkan saya menikah di Masjidil Haram, maka Allah akan dengan mudah membuka jalanNya bagi saya. Bila memang Allah tidak menghendaki, maka memang itu kan yang tertulis di Lauh Mahfuzh? g apa-apa juga kalau g bisa, yang penting Barakah dan esensi dari pernikahan tidak berkurang. Tapi harus selalu diingat kalau "Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kecuali ia mau memperbaiki diri mereka sendiri".  Namun begitu, jangan lupa juga dengan ayat dari surat Al-Baqarah : 216 yang berisi "... dan boleh jadi kamu membenci sesuatu, sedang ia lebih baik bagimu; dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, sedang ia tidak baik untukmu. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tiada mengetahui" :)

So, usaha dari sekarang dong yaa.. kalo sekarang belum bisa usaha cari biayanya, mungkin bisa cari jodohnya dulu #eh. Maksudnya, usaha belajar yang baik, lulus sekolah yang baik, kerja yang baik, cari jodoh yang baaiikk, kumpulin uang yang baik, nikah deehhh.. Karena kesuksesan itu berbanding lurus dengan kerja keras dan do'a.. :)
Aamiin Yaa Rabbal'alaamiin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar